Minggu, 24 April 2011

Lima E Sikap Guru Berkualitas

             DALAM dimensi operasional terutama pada jalur sekolah, guru merupakan salah satu unsur  pendidikan  lebih khusus lagi  dalam tingkatan instruksional dan eksperiensial. Guru berada dalam front terdepan pendidikan yang berhadapan  secara langsung dengan  peserta didik melalui  proses interaksi  instruksional  sebagai wahana terjadinya  proses pembelajaran  siswa dengan nuansa pendidikan.  Dalam proses ini terjadilah  suasana eksperiensial  yaitu diperolehnya  pengalaman belajar siswa untuk memperoleh perubahan  perilaku ke arah  yang lebih baik sesuai dengan tujuan  pendidikan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penentu kualitas proses  dan hasil pendidikan  terletak pada kinerja “ perilaku mengajar “ para guru ( Mohamad Surya : 2003 ).
Perilaku mengajar guru yang diwujudkan  dalam “interaksi pengajaran” menimbulkan “ perilaku belajar  “ siswa. Yang pada gilirannya  akan menghasilkan “hasil “ para siswa. Dalam konteks ini terjadi keterkaitan  timbal balik antara  “ perilaku mengajar”, “ interaksi pengajaran “. “ perilaku  belajar”, dan “ hasil belajar. “. Kualitas hasil belajar sebagai indikator  kualitas pendidikan  ditentukan oleh kualitas “perilaku belajar” siswa  yang terwujud melalui  proses  “interaksi  pengajaran” yang dikreasikan  oleh “ perilaku  mengajar “ dari  guru. Dengan demikian dapat dikatakan  bahwa keefektivan  pendidikan diawali dengan kualitas “ perilaku mengajar “ dari  para  guru.
Kualitas perilaku mengajar dari guru ditentukan dan dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal, seperti tingkat pendidikan, penguasaan subjek, pengalaman, kualitas kepribadian, kualitas kehidupan, sikap dan ahaan diharapkan dapat mengubah pola pikiran  ketergantungan kepada instansi  formal menuju kemandirian yang lebih kreatif untuk menciptakan  lapangan kerja.pandangan lingkungan masyarakat, dan lain sebagainya. Dengan kata lain kualitas perilaku guru dalam menyiasati segenap tugas profesinya menjadi kunci keberhasilan pendidikan. Kualitas perilaku guru  itulah mengantarkan  guru tersebut dikategorikan sebagai “guru berkualitas”. Guru berkualitas  biasanya  menjadi idola masyarakat terlebih khusus peserta didiknya. Ada pun guru yang diidolakan  itu mempunyai sikap 5 E  ( efektif, edukatif, evaluatif, energik,  dan emansipatif ) terpadu dalam dirinya sebagai sosok seorang guru.
           Pertama, efektif. Pembelajaran dikatakan  efektif apabila  mampu memberikan
pengalaman baru, dan membentuk kompetensi peserta didik  serta mengantarkan mereka ke tujuan yang ingin dicapai secara  optimal ( E. Mulyasa : 2006 ).
Pembelajaran efektif hanya akan terjadi apabila diampu oleh guru efektif. Guru efektif selalu melibatkan siswa  secara aktif dalam proses pembelajarannya. Siswa dipersilakan mengunyah-unyah materi pelajaran hingga lumat melalui berbagai kegiatan praktikum, diskusi, tanya jawab , debat terarah dan lain-lain untuk menuju  pemahaman materi  di bawah kendali guru efektif. Oleh karenanya guru efektif dituntut selalu memperbaiki  kinerjanya , misalnya melalui penelitian tindakan kelas ( PTK ) atau pun melalui kajian mendalam tentang  proses pembelajaran ( lesson study ).
Di dalam pelaksanaan pembelajaran kesehariannya, guru tak dapat melepaskan dengan  pertanyaan-pertanyaan. Pertanyaan yang diberikan kepada siswa hendaknya tidak hanya tentang apa, siapa dan di mana akan tetapi  lebih banyak menekankan pada pertanyaan mengapa atau bagaimana. Oleh karena itu mengemukakan  permasalahan  ( problem ) kepada siswa jauh lebih berbobot daripada pemberian informasi melulu. Siswa hendaknya diajak  memecahkan permasalahan, berpikir kritis, dan membangun  semangat untuk  memiliki keingintahuan  yang tinggi.
Kedua, edukatif.   Edukatif  merupakan peran  utama dan  terutama   khususnya untuk peserta didik  pada jenjang  pendidikan dasar ( SD dan SMP ). Peran ini lebih tampak sebagai  teladan bagi peserta didik, sebagai role model, memberikan  contoh dalam hal sikap dan perilaku  dan membentuk kepribadian peserta didik  ( Suparlan : 2005 ).
Di dalam perannya sebagai  edukator, guru diharapkan memenuhi perannya    sebagai : a)  pengembang  kepribadian  peserta  didik,  b)  pembimbing  peserta didik,  c)  pembina budi pekerti peserta didik dan   d)  pemberi pengarahan kepada peserta didik. Dengan kata lain guru hendaknya membantu peserta didik yang sedang berkembang  untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya , membentuk kompetensi, dan memahami materi  standar yang  dipelajari. Di dalam pembelajaran , guru harus berpacu memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik  agar  dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
          Ketiga, evaluatif. Evaluasi atau penilaian  merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan serta vsrisbel lain  yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap penilaian. Tak ada proses pembelajaran tanpa penilaian . Mengapa ? Karena penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil belajar atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian  tujuan pembelajaran ( E. Mulyasa : 2005 ).
Mengingat penilaian itu harus dilaksanakan  dengan prinsip-prinsip dan teknik  yang sesuai , maka guru perlu  memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memadai. Selama menilai peserta didik, guru hendaknya secara menyadari  kesalahan dan kekurangannya melalui refleksi balikan dari peserta didik. Hal ini untuk memperbaiki langkah-langkah  yang lebih berkualitas. Guru yang mau menilai  kemampuan kognitif, perilaku dan keterampilan secara terpadu  pada peserta didiknya adalah guru yang bertanggung jawab.  Selain menilai hasil belajar peserta didik , guru harus mau menilai dirinya sendiri  secara objektif . Guru yang demikian inilah merupakan guru yang benar-benar evaluatif.
         
Keempat, energik. Energi adalah tenaga. Energik berarti tenaganya digunakan secara maksimal.  Guru yang energik adalah guru yang melakukan tugasnya dengan sungguh-sungguh dalam hal pikiran, tenaga, waktu dan konsentrasinya.  Guru energik selalu mengabdikan segenap kemampuannya secara totalitas demi peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya dan peningkatan kualitas peserta didik khususnya. Ia selalu energik dalam mengembangkan  berbagai metode pembelajarannya, menerapkan berbagai strategi, meningkatkan penguasaan  materi ajar, merancang  pengadaan media pembelajaran yang sesuai, hemat dalam memenejemen waktu, selalu berusaha menerapkan pembelajaran dengan konsep PAKEM ( produktif, aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan ) dan mampu menmggugah semangat  dan ide-ide  baru  peserta didiknya.
          Kelima, emansipatif. Emansipasi adalah pembebasan kaum budak menjadi kaum yang merdeka. Dengan kata lain emansipasi adalah persamaan hak. Sebagai kaum pendidik, guru seharusnya menyadari bahwa di dalam tugasnya terkandung unsur keadilan, penggugah semangat peserta didik dan  penerang dalam kegelapan  generasi masa depan. Dengan modal memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan, guru hendaknya menyadari bahwa kebanyakan manusia  merupakan budak stagnasi kebudayaan  ( E. Mulyasa : 2005 ).
Dalam komunitas makhluk hidup pada umumnya  dan komunitas siswa khususnya  pasti ada kelompok pandai, sedang dan kurang pandai, kelompok aktif, sedang dan kurang aktif, kelompok rajin,sedang dan kurang rajin, dan lain-lain yang ujungnya secara psikologis mereka itu membuat kelompok-kelompok yang anggotanya dianggap setara.
Kelompok yang terakhir  yakni kelompok kurang mampu, kurang pandai,kurang rajin, kurang aktif, kurang cerdas sering mengalami minder, kurang percaya diri, tidak termotivasi untuk mengembangkan diri dan paling parah timbulnya perasaan putus asa.
Menghadapi kelompok yang demikian ini , guru hendaknya segera bertindak sesuai perannya sebagai emansipator. Mengembalikan kelompok ini menjadi  bangkit, termotivasi, percaya diri dan tidak putus asa adalah peran guru sebagai emansipator.
Demikian lima E sikap guru yang diidolakan oleh para siswa maupun masyarakat di lingkungannya sekaligus merupakan sikap guru berkualitas. Apabila guru benar-benar bersikap sebagaimana disebut lima E di atas maka akan meningkatkan kualitas sekolahnya, kualitas peserta didiknya  dan pada gilirannya akan meningkatkan  kualitas pendidikan. Apabila guru menyadari peran yang mulia ini,  guru  mau dan mampu menerapkan pada peserta didiknya niscaya akan terwujud jembatan penghubung  dari ketidaktahuan menjadi pandai, dari keputusasaan menjadi  bangkit untuk menwujudkan masa depannya yang lebih berkualitas.
Mudah memang untuk dikata lima E akan tetapi sulit untuk diwujudkan. Sikap lima E untuk guru  merupakan penyiapan menuju guru professional. Padahal  profesionalisme guru merupakan suatu keharusan seiring dengan kemajuan jaman  . Dengan demikian upaya  pemahaman  guru terhadap lima sikap  E ini perlu dilakukan.  Mengapa ?  Sikap lima E guru ini lebih terfokus pada  kualitas kemampuan guru. Seperti dirangkum oleh Simon dan Alexander ( 1980) dalam E. Mulyasa (2005) bahwa lebih dari 10 hasil penelitiannya di negara-negara berkembang, menunjukkan adanya 2 kunci  penting dari peran guru yang berpengaruh terhadap peningkatan prestasi belajar peserta didiknya yaitu jumlah waktu efektif yang digunakan guru untuk melakukan pembelajaran di kelas dan kualitas kemampuan guru.
———-

Tidak ada komentar: